Jumat, 18 Desember 2009

contoh surat perjanjian pemborongan pembangunan rumah

surat perjanjian pemborongan pembangunan rumah

perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani pada hari.....tanggal....bulan....tahun....antara :

nama : ........
umur :........
alamat :.......
pekerjaan :........
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama perusahaan terbatas ( PT ).......beralamat di.........berkedudukan di.....dengan ini selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.

nama :..........
umur :..........
alamat :...........
pekerjaan :..........
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama perusahaan terbatas ( PT )........beralamat di jalan......erkedudukan di.....dengan ini selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.
kedua belah pihak menerangkan terlebih dahulu hal - hal sebagai berikut :
bahwa pihak pertama menyetujui untuk melakukan pemborongan pembangunan rumah atas proyek yang dimiliki oleh pihak kedua, dan pihak kedua menerima pemborongan pembangunan rumah pada proyek yang dimilikinya dengan kondisi sebagai berikut :
para pihak sepakat untuk melakukan perjanjian pemborongan pembangunan rumah denagan syarat - syarat dan ketentuan sebagai berikut :
pasal 1
harga
para pihak menyepakati harga pemborongan pembangunan rumah dengan nilai nominal sebagai berikut.........
pasal 2
jangka waktu pelaksanaan
1. pelaksanaan pembangunan rumah ini dilaksanakan harus selambat - lambatnya.....hari setelah ditanda tanganinya perjanjian ini dan pihak pertama sudah harus menyelesaikan pekerjaan tersebut secara keseluruhan dan menyerahkannya kepada pihak kedua dengan baik selambat - lambatnya tanggal.....
2. jangka waktu penyerahan tersebut dapat diperpanjang oleh pihak pertama dengan persetujuan oleh pihak kedua dengan disertai oleh alasan - alasan yang dapat diterima oleh pihak kedua.
pasal 3
pembayaran
1. pembayaran harga borongan dilakukan oleh pihak kedua kepada pihak pertama dengan sistem pembayaran bertahap yaitu :
a. tahap pertama pada tanggal......dengan jumlah.....
b. tahap kedua pada tanggal......dengan jumlah......
c. tahap ketiga pada penyerahan pekerjaan borongan terhadap pihak kedua dengan catatan bahwa pekerjaan tersebut telah selesai dalam kondisi yang baik.
2. pembayaran yang dilakukan pihak kedua terhadap pihak pertama dilakukan dengan cara pembayaran melalui rekening yang dimiliki oleh pihak pertama pada bank....dengan nomor rekening sebagai berikut....
pasal 4
denda dan sanksi
1. apabila pihak pertama terlambat melaksanakan penyerahan pekerjaan tepat pada waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian ini maka pihak pertama dikenakan denda sebesar....%dari keseluruhan kontrak borongan.
2. apabila pihak pertama melalaikan pekerjaan yang telah ditentukan didalam premis perjanjian ini,maka pihak pertama dikenakan denda atas kelalaiannya sebesar Rp....untuk setiap kelalaiannya,dengan ketentuan pihak pertama tetap diwajibkan untuk memperbaiki pekerjaan yang dilalaikannya.
pasal 5
pengalihan pelaksanaan pekerjaan
pelaksanaan pekerjaan borongan tidak dapat dialihkan atau dipindahtangankan atau diborongkan lagi pada pihak manapun juga dengan alasan apapun juga.
apabila pihak pertama melanggar kesepakatan tersebut maka pihak kedua dapat membatalkan perjanjian ini tanpa memberitahukan terlebih dahulu pada pihak pertama.
semua kerugian yang timbul akibat perjanjian tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya pihak pertama.
pasal 6
penyelesaian perselisihan
apabila terdapat perselisihan antara para pihak akibat pelaksanaan perjanjian ini maka terlebih dahulu para pihak menyepakati untuk melakukan penyelesaian perselisihan terlebih dahulu dengan cara musyawarah. namun jika para pihak tidak menemukan kesepakatan maka para pihak mennyepakati menempuh jalur hukum.

demikian perjanjian ini dibuat dan disepakati serta ditanda tangani oleh masing - masing puhak serta saksi - saksi pada tanggal dan hari yang dijelaskan pada awal perjanjian,dibuat rangkap dua dibubuhimeterai cukupyang keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama.

pihak pertama pihak kedua


............. ...........

saksi - saksi